Struktur dan Fungsi OSIS SMA Negeri 3 Seulimeum

Pengertian OSIS

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah sebuah lembaga resmi yang dibentuk di lingkungan sekolah untuk mengelola, mengarahkan, dan mendukung aktivitas siswa dalam rangka pengembangan diri. Di SMA Negeri 3 Seulimeum, OSIS beroperasi berdasarkan pedoman nasional yang diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992, yang menetapkan OSIS sebagai salah satu pilar pembinaan kesiswaan bersama program kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan penguatan wawasan kebangsaan. OSIS bertujuan menciptakan ekosistem sekolah yang mendukung pertumbuhan potensi siswa, baik dalam bidang akademik, seni, olahraga, maupun keagamaan, sekaligus memperkuat nilai-nilai lokal Aceh.

Fungsi OSIS

Berdasarkan pedoman resmi, OSIS SMA Negeri 3 Seulimeum memiliki fungsi utama yang mendukung peran siswa dalam sekolah:

  • Sebagai Koordinator: Mengorganisasi kegiatan siswa seperti pentas seni, lomba olahraga, dan kegiatan keagamaan untuk memastikan harmoni dan partisipasi aktif.
  • Sebagai Penggerak: Merangsang semangat belajar dan inovasi siswa melalui program seperti seminar motivasi dan lomba akademik.
  • Sebagai Pengawas: Memantau perilaku siswa dan mengarahkan mereka ke aktivitas positif untuk mencegah pengaruh buruk dari lingkungan eksternal.

Tujuan OSIS

Tujuan OSIS SMA Negeri 3 Seulimeum dirancang untuk mendukung visi sekolah, antara lain:

  • Memperkuat keimanan dan ketakwaan siswa melalui kegiatan keagamaan berbasis budaya Aceh.
  • Meningkatkan kesadaran lingkungan dan nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
  • Membentuk kepribadian tangguh yang menghormati hak asasi dan budaya lokal.
  • Menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah tantangan global.
  • Mendorong prestasi siswa di berbagai bidang kompetisi.

Struktur Kepengurusan OSIS

Struktur OSIS SMA Negeri 3 Seulimeum dirancang untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan kegiatan siswa, dengan pembagian tugas yang jelas di bawah bimbingan pihak sekolah.

  • Komite Pembina: Terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, dan dua guru pembina (misalnya, Bapak H. Yusuf dan Ibu Siti Rahmah) yang bertugas memberikan arahan, mengesahkan kepengurusan melalui SK, dan memantau pelaksanaan program.
  • Dewan Eksekutif:
    • Koordinator Utama: Memimpin seluruh kegiatan dan menyusun rencana tahunan (contoh: Muhammad Iqbal, XII IPA 1).
    • Wakil Koordinator: Mendampingi dan menggantikan Koordinator jika diperlukan (contoh: Cut Aisyah, XI IPS 2).
    • Administratur: Mengelola dokumentasi dan komunikasi (contoh: Reza Pratama, XII IPA 2).
    • Pengelola Keuangan: Mengawasi anggaran dan laporan keuangan (contoh: Nurul Hidayah, XI IPS 1).
  • Divisi Kegiatan:
    • Divisi Keagamaan: Mengelola kegiatan seperti pengajian dan peringatan hari besar Islam (Koordinator: Hafizuddin).
    • Divisi Seni dan Inovasi: Menyelenggarakan lomba seni dan kreativitas (Koordinator: Putri Sari).
    • Divisi Keolahragaan: Mengadakan turnamen olahraga (Koordinator: Zainal Abidin).
    • Divisi Komunitas: Menjalankan program sosial dan lingkungan (Koordinator: Riska Amelia).
  • Forum Perwakilan Siswa (FPS): Terdiri dari perwakilan kelas yang dipilih demokratis untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi kinerja OSIS.

*Struktur ini berlaku untuk masa bakti 2025 dan dapat disesuaikan berdasarkan musyawarah siswa.

SMAN 3 Seulimeum

@2019-2025. All rights reserved